1. Pengertian
Lingkungan Hidup
Menurut Otto Sumarwoto (1989) Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Lingkungan tempat tinggal kita merupakan contoh yang paling mudah kita
amati. Di dalamnya antara lain ada burung, kucing, ayam, kupu-kupu bahkan
cacing atau belatung terdapat di sekitar kita bukan?
Secara umum
lingkungan hidup dapat di bagi 2, yaitu sebagai berikut:
1.Lingkungan
Biotik
Lingkungan biotik
(lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni planet
bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan, hewan,
dan manusia.
Secara khusus,
lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1) produsen,
dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup
lainnya;
2) konsumen,
yaitu hewan serta manusia; dan
3) pengurai, yang
merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa organisme
yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan
cacing tanah.
2. Lingkungan
Abiotik
Lingkungan
abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan
organisme hidup, antara lain adalah batuan, tanah, mineral dan sinar matahari,
lingkungan ini disebut juga lingkungan anorganik. Lingkungan abiotik merupakan
kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur
anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik
dinamakan juga lingkungan anorganik.
Dalam sudut pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang mempelajari dan
menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi) antara manusia
dan lingkungannya, unsur lingkungan hidup itu dibedakan atas tiga kelompok
utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial, dan budaya.
1) Lingkungan
alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim,
tanah, fisiografi, dan batuan.
2) Lingkungan
sosial adalah manusia dengan semua aktivitas dan karakternya, baik sebagai
individu atau pribadi maupun makhluk sosial.
3) Lingkungan
budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti bangunan, karya
seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial.
Dalam kenyataan sehari-hari, ketiga unsur lingkungan hidup tersebut tidak
berdiri sendiri, akan tetapi memiliki keterkaitan dalam bentuk interaksi dan
interelasi antara satu komponen dan komponen lainnya. Perubahan yang terjadi
pada suatu komponen dampaknya akan dirasakan oleh komponen lain.
Sebagai contoh, manusia melakukan tindakan berupa penggundulan hutan untuk
dimanfaatkan sumber daya kayunya. Namun dalam praktiknya, kegiatan tersebut
tidak memperhatikan faktor-faktor kelestarian dan daya dukung lahan. Maka
sebagai reaksinya terjadilah banjir bandang pada saat musim hujan dengan
intensitas tinggi.
2. Manfaat
Lingkungan bagi Kehidupan
Manusia hidup di permukaan bumi bersama-sama dengan komponen lingkungan
lainnya, berupa komponen biotik, yaitu hewan, tumbuhan, dan jasad renik, serta
komponen abiotik (tidak hidup). Secara langsung maupun tidak, secara disadari
ataupun tidak semua unsur-unsur lingkungan yang ada di sekitar senantiasa
memberikan manfaat bagi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai contoh, untuk
memenuhi kebutuhan makanan, manusia memanfaatkan tumbuhan dan hewan. Selain
itu, dalam proses pernafasan manusia senantiasa menghirup oksigen yang terdapat
di atmosfer.
Secara umum
beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai
berikut.
a. Ruang muka bumi
sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b. Tanah dapat
dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian,
perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
c. Unsur udara
(oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d. Komponen hewan
dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e. Sumber daya
alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari.
f. Mikroorganisme
atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup
yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi
hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kelang sungan kehidupan
manusia sangat bergantung dari unsur-unsur lingkungan lainnya. Manusia hanyalah
salah satu dari komponen lingkungan tersebut. Jika manusia menginginkan
kelangsungan kehidupannya, manusia hendaknya sadar benar bahwa kelestarian
komponen-komponen lingkungan hidupnya harus senantiasa terjaga dari kehancuran
bahkan kepunahan.
Hubungan antarmakhluk hidup, terutama manusia dan lingkungan-nya,
sebenarnya telah berlangsung sejak manusia lahir. Begitu seseorang lahir ke
dunia, secara langsung ataupun tidak dia sudah melakukan interelasi dengan
lingkungan hidupnya, seperti memanfaatkan oksigen di udara untuk bernafas.
Setelah lebih besar, tingkat kebergan tungan terhadap lingkungan tentunya
semakin tinggi, sejalan perkembangan kebutuhannya. Semua kebutuhan itu tentunya
didapat melalui interaksi dengan lingkungan baik lingkungan alam, sosial, dan
budaya.
3. Kerusakan
Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup merupakan fenomena dan gejala sosial yang saat
ini sering kali dijumpai pada berbagai wilayah, baik di wilayah daratan,
perairan, maupun kerusakan atmosfer. Adapun masalah lingkungan yang terjadi di
seluruh negara di dunia, baik di negara maju maupun berkembang adalah
pencemaran.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi dengan baik
sesuai dengan peruntuk kannya.
Beberapa contoh
pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai
berikut.
a. Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah
dapat terjadi sebagai akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga, limbah
pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia secara
berlebihan. Akibat tindakan tersebut maka tanah akan teracuni dan kehilangan
tingkat kesuburannya.
b. Pencemaran Air
Pencemaran air
banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri. Sebagaimana Anda
ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik, seperti industri tekstil
banyak sekali mengandung unsur-unsur logam berat, seperti mercuri dan timbal.
Pencemaran sungai
ini tentunya dapat mengganggu kestabilan lingkungan perairan sehingga makhluk
hidup yang ada di sekitar sungai akan mati teracuni.
c. Pencemaran
Udara
Pencemaran udara
dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik maupun kendaraan bermotor
yang banyak mengandung gas karbonmonoksida, karbondioksida, nitrat, cianida,
dan sulfat. Selain itu, pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan
dalam wilayah yang lebih luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan.
Salah satu akibat
yang ditimbulkan oleh pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Hujan asam
adalah hujan yang memiliki derajat tingkat keasaman ( pH ) lebih kecil dari
5,6. Air hujan menjadi asam karena terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan
oksidanitrogen.
Hujan asam
mengakibatkan kerugian pada bangunan, ekosistem danau, hutan, serta tanaman
pertanian. Hujan asam ini akan terjadi di mana saja, terutama pada daerah
kawasan industri.
d. Kerusakan
Hutan Akibat Penebangan Secara Liar dan Tidak Terkendali
Beberapa akibat
yang ditimbulkan karena penggundulan hutan, antara lain sebagai berikut.
1) Kekeringan
pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
Pada waktu terjadi hujan dengan intensitas besar, persentase air hujan yang
berinfiltrasi kecil sehingga cadangan air tanah sangat sedikit, sedangkan
sebagian besarnya bergerak sebagai air larian permukaan (surface runoff).
Gejala ini mengakibatkan banjir bandang.
Hal yang kontras
terjadi pada musim kemarau dimana curah hujan sangat sedikit. Pada saat ini,
kekeringan dapat terjadi di setiap wilayah.
2) Suhu udara
terasa makin panas
Meningkatnya suhu udara sangat terkait dengan makin gundulnya hutan, serta
peningkatan kadar emisi karbondioksida dari kendaraan bermotor dan industri.
Kadar emisi karbondioksida di atmosfer yang semakin banyak dan sulit
dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect), yaitu
sinar matahari yang sampai ke permukaan bumi tidak dapat dipantulkan ke angkasa
karena tertahan pada lapisan CO2. Keadaan demikian mengakibatkan suhu permukaan
bumi semakin bertambah panas.
3) Terjadinya
longsor.
Terjadinya tanah longsor sangat terkait dengan aktivitas penebangan hutan
yang makin merajalela di daerah yang bersangkutan. Banjir dan longsor merupakan
dua peristiwa yang erat kaitannya dengan hujan dan gundulnya kawasan hutan.
4) Menumpuknya
Sampah
Penumpukan sampah terjadi tidak hanya karena semakin padat nya penduduk,
tetapi sebagai akibat sulitnya membangun Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA).
Penumpukan sampah ini jelas menimbulkan berbagai permasalahan, seperti
menebarnya bau busuk, lalat, dan timbulnya berbagai penyakit.
Dari beberapa kejadian tersebut jelas bahwa manusia memegang peranan
penting terhadap kerusakan lingkungan hidup. Terdapat faktor-faktor alam yang
memicu terjadinya kerusakan lingkungan yang tidak dapat di hindari, seperti
letusan gunungapi, gempa, dan tanah longsor. Frekuensi kejadian-kejadian alam
tersebut relatif jarang dibandingkan dengan kegiatan manusia sehari-hari yang
dapat mengakibatkan kerusakan alam.
Meskipun upaya konservasi terhadap lingkungan terus dilakukan. Selama sikap
mental manusia tidak mendukung ke arah yang diharapkan, tetap saja kelestarian
lingkungan sangat sulit atau bahkan mungkin tidak akan pernah terwujud. Oleh
karena itu, upaya melestarikan lingkungan hidup hendaknya diiringi dengan usaha
membangun sikap mental manusia Indonesia itu sendiri.
Danau di samping merupakan contoh suatu ekosistem. Tatanan kehidupan danau
tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, masing-masing komponen saling
terkait bahkan saling bergantung. Ikan dapat terus hidup di air karena memakan
plankton yang berkembang di danau. Perkembangan plankton karena adanya sinar
matahari sehingga plankton mampu berfotosintesis.
Tidak berbeda dengan plankton, tumbuhan air yang disebut juga hidrofit
sangat tergantung pada air danau, sinar matahari, dan udara. Tumbuhan dan ikan
tertentu berinteraksi karena ikan menjadikan tumbuhan sebagai makanan.
Kehidupan dan hubungan antara komponen-komponen di dalam danau inilah yang kita
kenal sebagai ekosistem danau.
Dapatkah Anda menjelaskan bagaimana bentuk interaksi katak dengan air danau
serta tumbuhan danau? Coba sebutkan unsur-unsur lingkungan lain yang
berinteraksi pada ekosistem danau di atas?
Pembahasan kehidupan danau seperti di atas dapat kita simpulkan bahwa
ekosistem adalah satu kesatuan daerah antara lingkungan biotik dan abiotik.
Kedua lingkungan ini saling berinteraksi dan saling memengaruhi. Dapat
disimpulkan bahwa ekosistem dicirikan dengan berlangsungnya pertukaran materi
atau transformasi energi yang sepenuhnya berlangsung di antara unsur-unsur
dalam ekosistem.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang
disebut ekosistem.
Berikut adalah
contoh interaksi unsur-unsur lingkungan.
a.Pengaruh
komponen fisik terhadap komponen biologi,
contohnya:
1)kondisi iklim
memengaruhi persebaran vegetasi,
2) Hasil karya
manusia sebagai lingkungan budaya dipengaruhi oleh lingkungan fisik, contoh
membuat terasering pada lahan-lahan miring, menanami tanaman yang sesuai dengan
kondisi tanah.
b. Pengaruh
komponen biologi terhadap komponen fisik,
contohnya:
keberadaan cacing dalam tanah membuat kondisi tanah menjadi gembur dan subur,
c.Pengaruh sumber
daya manusia terhadap komponen fisik dan biologi, contohnya: manusia melakukan
berbagai konservasi tanah dan air, manusia mengupayakan kelestarian flora dan
fauna.
Selain contoh interaksi unsur-unsur lingkungan seperti di atas, contoh yang
lain adalah unsur-unsur kehidupan yang ada di hutan. Ekosistem hutan merupakan
sistem trofik yang pengaruhnya sangat besar bagi kehidupan manusia di mana pun
berada. Interaksi unsur-unsur lingkungan dalam hutan berjalan seimbang dan
serasi.
Interaksi unsur-unsur lingkungan secara global dapat kita amati pada interaksi
manusia terhadap hutan. Dalam lingkungan hutan, kita dapat menemukan semua
komponen lingkungan, baik fisik, biologi, maupun lingkungan budaya. Hutan juga
mempunyai fungsi hidrologi yaitu sebagai daerah tangkapan hujan sehingga hutan
mampu menyimpan air serta melindungi tanah dari bahaya erosi.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan
manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang
terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut
terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin
parah.
Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga
kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat
mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk
hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara
pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah
mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan
lingkungan hidup, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah
yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan. Beberapa contoh bentuk
upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara
lain sebagai berikut.
1. Reboisasi,
Yaitu berupa
penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah
gundul.
2. Rehabilitasi
lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak
produktif.
3. Pengaturan
tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan
peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah
resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami
oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas
yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan
air tanah.
5. Pembuatan
sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang
memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman
baik secara tumpangsari maupun tumpang-gilir, agar unsur-unsur hara dan
kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan
pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas
dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan
kota sering dinamakan paru-paru kota.
Adapun upaya
pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai
berikut.
1. Larangan
pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan
tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari
terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah
laut.
4. Memberlakukan
Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang
memerlukan air.
5. Netralisasi
limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau
industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Mengontrol
kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang
batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan hukum
bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat
tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran
habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang
telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
Pembangunan merupakan suatu upaya sadar dan terus menerus yang bertujuan
untuk mencapai kesejahteraan manusia Indonesia, baik secara material maupun
spiritual. Kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang tidak dapat dihentikan
guna meningkatkan kesejahteraan manusia. Namun, mengingat pembangunan itu
sendiri merupakan upaya penggabungan potensi sumber daya alam dan sumber daya
manusia, sangatlah sulit jika proses pembangunan tidak mengganggu keseimbangan
lingkungan. Oleh karena itu sebagian ahli lingkungan hidup sering menyatakan
bahwa proses pembangunan merupakan aktivitas manusia yang bersifat dilematis.
Dewasa ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, di negara
Indonesia telah diberlakukan satu kebijaksanaan pembangunan yang tidak harus
merusak lingkungan hidup tetapi harus dilestarikan, yaitu pembangunan
berwawasan lingkungan hidup.
Pada dasarnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup adalah suatu upaya
sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam
ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu
hidup masa kini dan generasi masa depan. Di dalam istilah sehari-hari,
pembangunan berwawasan lingkungan hidup sering dikemukakan sebagai pembangunan
berkelanjutan. Adapun pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu
untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan,
pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian
lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan tersebut memberikan gambaran
bahwa minimal terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan
berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan
sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan
berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan
kualitas hidup generasi.
Dengan demikian,
pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan menimbulkan perubahan
secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati lingkungan
yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan
berkelanjutan. Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai
berikut.
a. Berburu
binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang
langka.
b. Menangkap ikan
di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau
racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c. Pembangunan
rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah
resapan air.
d. Menebang kayu
di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul.
Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan
tanah tandus.
e. Membuang
limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
Tujuan
pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain:
a. tercapainya
keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
b. terwujudnya
manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan
tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c. terjaminnya
kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d. tercapainya
kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e. terkendalinya
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
f. terlindunginya
wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangu nan, seperti pencemaran tanah,
air, dan udara.
Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak besar
dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan
hidup. Amdal merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar
dan penting terhadap suatu usaha dan atau kegiatan. Adapun bagi proyek-proyek
yang sudah berjalan, dan sebelumnya tidak dilengkapi dengan dokumen Amdal, akan
dilakukan audit lingkungan. Audit lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang
dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap
persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar yang telah
ditetapkan.Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran serta
masyarakat juga sangat dibutuhkan.
Kemajuan tingkat pembangunan pada setiap sektor kehidupan masyarakat dewasa
ini membawa implikasi terhadap adanya perilaku manusia yang memiliki wawasan
terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat bagi akumulasi dan
interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi
terwujudnya pembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam
Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan datang.